Rabu, 31 Oktober 2012

Korupsi dan Revolusi Industri Indonesia

Tak dapat dipungkiri, korupsi di Indonesia sebenarnya hanya sebuah modus, tema atau tata cara dari sebuah kolonialisme model baru. Maraknya korupsi di Indonesia karena diciptakan oleh sistem serta didukung aturan dan perundang-undangan (UU) yang dirombak pada awal reformasi dahulu. Ketika sistem yang kini berjalan justru mendorong perilaku koruptif, seperti otonomi daerah, multi partai, pemilu langsung, one man one vote, politik pencitraan dan lain-lainnya, maka seratus pun --- bahkan seribu lembaga seperti KPK tidak akan mampu membendung korupsi. GFI pada akhir 2011 menyatakan, bahwa dengan model demokrasi Indonesia saat ini yang berkuasa adalah kaum pemodal. Ya, korupsi di Indonesia sengaja diciptakan melalui sistem oleh kolonialisme global. Permasalahan bangsa ini ada di hulu (sistem), tetapi segenap komponen dan anak bangsa selama ini sepertinya “tertipu”, ya memang benar-benar tertipu! Karena malah memerangi persoalan-persoalan di hilir belaka. Oleh media, khususnya media mainstream perhatian publik sering digiring pada dinamika kasus-kasus, peristiwa fenomenal, unjuk rasa, pola pemberantasan, seminar atau debatisasi di berbagai media justru membuat “bingung” rakyat: mana yang salah dan siapa benar? Media terkesan menjadi sarana adu domba antar pakar dan segenap elit di negeri ini. Cermatan GFI, selain korupsi merupakan methode dari sebuah kolonialisme juga mampu menjadi infotaimen menarik berating tinggi di media, namun substansinya nihil dalam solusi berbangsa dan bernegara. Para tokoh, pakar dan pejabat-pejabat yang berkompeten terjebak dalam dialog-dialog emosi, saling memaki, mengelak atau menyebar fitnah kesana-kemari. Korupsi sebagai “alat menyerbu” Indonesia memang efektif, selain menyentuh sisi paling vital dalam kehidupan berbangsa yaitu mental, moral dan keuangan negara, juga tersirat ruh adu domba disana-sini. Inilah yang kini tengah berlangsung. Sebagai methode dari (sistem) kolonialisme gaya baru di tanah air, korupsi mutlak harus dikontra serentak, sistematis, dan dilakukan secara gegap gempita di berbagai lapisan masyarakat, bahkan pemerintah itu sendiri. Sejarah mengajarkan, bahwa kemajuan suatu negara diawali dari revolusi industri. Revolusi industri membuat negara terkapar namun rakyat diuntungkan pada satu sisi, sangat berbeda dengan korupsi, selain negara dan rakyat (terkapar) dirugikan, korupsi merupakan “cermin buruk” sekaligus potret memalukan sebuah bangsa di hadapan bangsa-bangsa lain di dunia. Inti revolusi industri adalah kebebasan warga negara berekspresi memenuhi kebutuhan sedang peran negara bersifat melindungi, mengarahkan dan mengawasi. Selanjutnya setelah hasil dari dinamika warga tersebut diekspor baru negara mengenakan pajak atas hasil karyanya. Seperti di Cina, selain negara memberi modal dan fasilitas juga mencarikan pasar bagi komoditi yang dihasilkan oleh karya warganya. Sedangkan hakiki revolusi industri ialah menghindari jerat ketergantungan apapun! sekali lagi revolusi industri menghindari ketergantungan bidang apa saja dan dari negara mana saja, baik pangan, teknologi, energi dan lain-lain. Kita adalah bangsa besar dan maju cuma saat ini tengah terbelenggu oleh sistem ciptaan asing! Terimakasih Jakarta, 30 Agustus 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar